خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
“Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”
Assalamualaikum wr wb.
Kali ini Slamet akan membagikan sedikit informasi mengenai syarat dan
cara balik nama kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kep
Bangka Belitung.
Langsung saja ya tolong saudara persiapkan persyaratan untuk balik nama
yang perlu dipersiapkan :
1.
Fotokopy KTP 2 Lembar
2.
BPKB asli dan Fotokopy BPKB
3.
STNK asli dan Fotokopy STNK + pajak
4.
Kwitansi kosong 2 Lembar
5.
Materai 6000 2 lembar
6.
Cek fisik kendaraan (bisa di samsat toboali atau
langsung ke samsat sungailiat)
Sayangnya di Bangka Selatan
sampai januari 2017 belum bisa melakukan balik nama kepemilikan kendaraan anda
baik STNK dan BPKB. samsat Toboali Kab Bangka Selatan hanya bisa melakukan cek
fisik kendaraan anda.
Untuk balik nama
saudara harus ke samsat sungailiat. Saya sarankan saudara langsung saja ke
samsat sungailiat tanpa harus ke samsat toboali. Karena supaya irit waktu tidak
bolak balik.
Ketika saudara sudah di
kantor samsat sungailiat, tanya kebagian pelayanan lokasi disebelah kanan pintu
bagian dalam atau langsung saja ke loket satu untuk meminta folmulirnya. Setelah
folmulir di berikan segera ke meja yang sudah disediakan di depan loket satu. Didinding
dekat dengan meja tertempel contoh folmulir yang harus diisi bagian mana, anda
tinggal mengikuti saja.
Setelah itu saudara
datang ketempat cek fisik kendaraan, yang berada di luar gedung samsat (dekat
dengan parkir mobil atau tanya dengan orang disekitar, ingat jangan malu
bertanda daripada bingung sendiri)
Setelah cek fisik
selesai, kembali lagi ke loket satu untuk menyerahkan berkas dll. Silahkan tunggu
dan siapkan uang sebesar Rp 225.000.00 untuk pembayaran ganti nama STNK dll. Setelah
itu petugas akan memberikan slip pembayaran untuk pengambilan BPKB. Dan Setelah
itu saudara diminta untuk menunggu dikursi yang telah disediakan dan tunggu
bagian pembayaran memanggil nama saudara. Disana saudara akan diminta sejumlah uang
untuk pembayaran pajak atau pun denda telat membayar pajak.
Setelah itu saudara
akan diberikan slip pembayaran dan menunggu di loket dua untuk mengambil STNK
yang sudah berubah nama dari yang sebelumnya tarjo berubah slamet
BPKB kendaraan bermotor
saudara bisa diambil 1 bulan setengah atau lebih. Dengan menyerahkan slip
pembayaran yang diberikan dari loket satu
SEMOGA INFORMASI INI MENJAWAB TANDA TANYA SAUDARA.
TERIMAKASIH
No comments:
Post a Comment