Tuesday, January 24, 2017

Syarat dan cara balik nama STNK kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Selatan


خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”

Assalamualaikum wr wb.

Kali ini Slamet akan membagikan sedikit informasi mengenai syarat dan cara balik nama kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kep Bangka Belitung.

Langsung saja ya tolong saudara persiapkan persyaratan untuk balik nama yang perlu dipersiapkan :

1.      Fotokopy KTP 2 Lembar
2.      BPKB asli dan Fotokopy BPKB
3.      STNK asli dan Fotokopy STNK + pajak
4.      Kwitansi kosong 2 Lembar
5.      Materai 6000 2 lembar
6.      Cek fisik kendaraan (bisa di samsat toboali atau langsung ke samsat sungailiat)

Sayangnya di Bangka Selatan sampai januari 2017 belum bisa melakukan balik nama kepemilikan kendaraan anda baik STNK dan BPKB. samsat Toboali Kab Bangka Selatan hanya bisa melakukan cek fisik kendaraan anda.

Untuk balik nama saudara harus ke samsat sungailiat. Saya sarankan saudara langsung saja ke samsat sungailiat tanpa harus ke samsat toboali. Karena supaya irit waktu tidak bolak balik.
Ketika saudara sudah di kantor samsat sungailiat, tanya kebagian pelayanan lokasi disebelah kanan pintu bagian dalam atau langsung saja ke loket satu untuk meminta folmulirnya. Setelah folmulir di berikan segera ke meja yang sudah disediakan di depan loket satu. Didinding dekat dengan meja tertempel contoh folmulir yang harus diisi bagian mana, anda tinggal mengikuti saja.
Setelah itu saudara datang ketempat cek fisik kendaraan, yang berada di luar gedung samsat (dekat dengan parkir mobil atau tanya dengan orang disekitar, ingat jangan malu bertanda daripada bingung sendiri)

Setelah cek fisik selesai, kembali lagi ke loket satu untuk menyerahkan berkas dll. Silahkan tunggu dan siapkan uang sebesar Rp 225.000.00 untuk pembayaran ganti nama STNK dll. Setelah itu petugas akan memberikan slip pembayaran untuk pengambilan BPKB. Dan Setelah itu saudara diminta untuk menunggu dikursi yang telah disediakan dan tunggu bagian pembayaran memanggil nama saudara. Disana saudara akan diminta sejumlah uang untuk pembayaran pajak atau pun denda telat membayar pajak.

Setelah itu saudara akan diberikan slip pembayaran dan menunggu di loket dua untuk mengambil STNK yang sudah berubah nama dari yang sebelumnya tarjo berubah slamet

BPKB kendaraan bermotor saudara bisa diambil 1 bulan setengah atau lebih. Dengan menyerahkan slip pembayaran yang diberikan dari loket satu



SEMOGA INFORMASI INI MENJAWAB TANDA TANYA SAUDARA. TERIMAKASIH

No comments:

Post a Comment